Arti Mimpi Kuku Jari Patah Menurut Pandangan Islam

photo author
- Jumat, 3 Februari 2023 | 20:38 WIB
ilustrasi. Arti mimpi kuku jari patah (Pixabay/mountainbeehive)
ilustrasi. Arti mimpi kuku jari patah (Pixabay/mountainbeehive)

Mengerti.id- Terkadang mimpi seseorang memiliki arti atau makna tersendiri yang tidak bisa ditafsirkan secara serampangan.

Salah satunya adalah jika bermimpi mengenai kuku, entah itu mimpi kuku jari patah atau yang lainnya.

Berikut pandangan Islam mengenai mimpi kuku jari patah dan beberapa mimpi yang berkaitan dengannya berdasarkan tafsir dari ulama tafsir mimpi, Ibnu Sirin.

Baca Juga: Profil dan Biodata Om Hao, Sejarawan Kisah Tanah Jawa: Umur, Agama, hingga Nama Asli

Dalam menafsirkan mimpi perlu diperhatikan simbol-simbol apa yang ditampilkan terkadang yang diperlihatkan terasa ganjil bagi seseorang dalam mimpi.

Beberapa mimpi memiliki representasi yang tidak biasa diantaranya adalah ketika dalam mimpi terlihat kuku mengalami sesuatu seperti patah atau sebab yang lain.

Dalam menafsirkan mimpi tersebut perlu diperhatikan situasi atau lingkungan dimana seseorang tersebut bernaung.

Bermimpi kuku bisa berarti merupakan peringatan dari alam bawah sadar bahwa akan terjadi sesuatu pada dunia dan sekelilingnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Pak Muh, Ayah Fadil Jaidi: Agama, Umur, IG, Istri, Anak, Pekerjaan Dulu dan Sekarang

Umumnya jika seseorang bermimpi melihat kuku, maka orang tersebut dipandang lingkungan sekitarnya memiliki sifat defensif.

Karena itu penting bagi seseorang untuk memahami dirinya dan lingkungan sekitarnya serta merubah sikap untuk memperbaiki diri.

Jika seseorang dalam mimpinya melihat kuku yang sehat dan indah. Hal tersebut menandakan bahwa kehidupannya telah sehat dan seimbang.

Jika dalam mimpi tersebut terlihat memiliki kuku yang panjang, berarti orang tersebut belum mengambil tindakan dalam membuat keputusan dalam hidup.

Baca Juga: Highlight Juventus vs Lazio: Hasil Pertandingan dan Review Babak Perdelapan Final Coppa Italia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X