Mengerti.id - Sandra Dewi baru-baru ini mendapat sorotan tajam warganet usai tersebarnya isu dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis.
Isu tersebut pertama kali mencuat di sosial media X, beberapa pihak menyebut jika arti cantik tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul suaminya.
Salah satu pengguna X yang menyebarkan isu tersebut yakni @_NeverAlonely, ia mengunggah video yang memperlihatkan istri Harvey tersebut sedang berada di kantor Kejaksaan Agung.
Disamping itu, dirinya juga menyertakan narasi tentang penangkapan wanita tersebut, yang akhirnya menggiring opini publik.
"Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal," tulis akun X @_NeverAlonely sebagaimana dikutip Mengerti.id pada 6 Juni 2024.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu suami aktris cantik tersebut menag terseret dalam mega korupsi tambah timah ilegal di Bangka Belitung.
Kabarnya, kasus korupsi tersebut membuat kerugian negara hingga Rp271 triliun rupiah.
Lantas, benarkah Sandra Dewi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut?
Penjelasan Kejaksaan Agung Terkait Status Sandra Dewi
Melansir dari unggahan Antara News pada 5 Juni 2024, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi timah.
Sejauh ini, belum ada peningkatan statusnya menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, ibu dua anak tersebut telah telah menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus ini.
Pemeriksaan tersebut dilakukannya pada tanggal 15 Mei dan 4 April lalu. Dalam video yang beredar pihak yang bersangkutan terlihat cukup kooperatif.