Pihak kejaksaan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap istri Harvey itu berkaitan dengan peran serta serta dirinya dalam kasus tersebut.
Hal ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa aset-aset yang disita oleh penyidik merupakan hasil kejahatan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan hal tersebut pihak Kejaksaan Agung Jakarta memastikan jika hingga saat ini Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka.***