Mengerti.id - Bagi orang-orang yang mengikuti kasus dan persidangan Ferdy Sambo dkk, mungkin kerap mendengar kata Eksepsi.
Eksepsi memang kerap digunakan dalam persidangan hukum peradilan. Istilah ini sering dikeluarkan oleh pihak terdakwa?
Lantas Apa sih sebenarnya makna dari Eksepsi?
Baca Juga: Sober Adalah Apa? Istilah yang Kerap Muncul di Bio Bumble
Eksepsi adalah sebuah penolakan atas dakwaan yang diberikan oleh hakim kepada terdakwa.
Penolakan tersebut dikarenakan terdakwa merasa hukuman yang diterimanya tidak sesuai dan tidak diberikan dengan pertimbangan yang benar.
Sedangkan dalam hukum perdata eksepsi dijelaskan sebagai tangkisan atau pertahanan dan juga bermakna pembelaan.
Baca Juga: Basian Adalah Apa? Ini Bahasa Gaul yang Kerap Digunakan Setelah Party
Dalam hukum perdata istilah eksepsi ini dibagi menjadi 2 jenis.
1. Pertama, Exeptio non adimpleti contractus yang berarti penolakan seorang terdakwa yang menyatakan bahwa gugatan yang diberikan oleh penuntut tidak sesui dengan perjanjian.
Eksepsi jenis ini kerap digunakan dalam kasus pajak jual-beli.
2. Selanjutnya, Exceptio plurium concumbentium yang berarti penolakan oleh pihak terdakwa (pria) karena merasa pihak penuntut (ibu dan anak) telah berhubungan badan dengan pria lain.
Baca Juga: Apa Itu Gerhana Bulan? Ini Arti Gerhana Bulan di Berbagai Negara
Eksepsi jenis ini digunakan untuk meminta hak nafkah seorang anak dari bapak biologis dalam sebuah pernikahan yang diakui oleh hukum.