Mengerti.id – Tak terhitung banyaknya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jika ditelusuri satu per satu. Namun hanya sebagian saja yang berani melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.
Namun yang sangat mengejutkan, kebanyakan korban memilih untuk bertahan meski harus bergelut dengan siksaan fisik dan batin.
Bagi yang tidak pernah mengalaminya tentu sulit memahami seperti apa perasaan korban yang memutuskan mempertahankan mahligai rumah tangganya.
Baca Juga: Jangan Sholat Tahajud jika Belum Melakukan 5 Hal seperti yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW
Dan ternyata keputusan mereka itu didasari karena beberapa alasan.
Berikut ini adalah 7 alasan mengapa korban betah bertahan meski terjebak pernikahan yang menyiksa:
1. Diliputi rasa malu
Perceraian masih dianggap tabu bagi sebagian besar masyarakat. Bagi orang yang bercerai akan menanggung aib dan rasa malu seumur hidup.
Rasa malu inilah yang ingin dihindari para korban KDRT. Karena bukan hanya dirinya yang menanggung malu, tapi seluruh keluarganya, termasuk orangtua dan anak.
Baca Juga: Profil dan Biodata Denise Chariesta Lengkap Umur, Agama, hingga Akun Instagram
2. Perasaan bersalah
Rasa bersalah karena telah meninggalkan pasangan juga menjadi landasan sebagian besar korban memutuskan bertahan.
Selain itu, korban biasanya merasa kalau kekerasan dari pasangan merupakan bentuk hukuman atas perbuatannya, seperti belanja di luar perintah suami atau membiarkan rumah berantakan.
3. Mendapat ancaman dari pasangan