MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, PAN: Prabowo-Erick akan Saling Melengkapi

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 17:00 WIB
PAN optimis Erick Thohir akan jadi cawapres untuk Prabowo. (Lazuardi/Mengerti.id)
PAN optimis Erick Thohir akan jadi cawapres untuk Prabowo. (Lazuardi/Mengerti.id)

Mengerti.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait uji materi soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hal ini diapresiasi oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

"Walau sering banyak pertanyaan pengandaian, kami konsisten tidak mau mendahului putusan MK," kata Saleh di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Alasan Amar Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres: Menolak Permohonan Para Pemohon untuk Seluruhnya

"Nah, ternyata MK menolak gugatan batas usia yang diajukan berbagai pihak. Artinya, aturan yang berlaku masih tetap sama, batas usia capres dan cawapres adalah 40 tahun," lanjutnya.

Menurut Saleh, putusan MK ini adalah putusan final yang harus dihormati seluruh pihak.

"Ini adalah putusan final dan mengikat. Kita semua harus hormati dan patuhi," tegasnya.

Putusan tersebut menurut Saleh diharapkan dapat menghentikan berbagai spekulasi dan perdebatan yang berkembang beberapa waktu belakangan.

"Saatnya semua pihak berbaik sangka. Fokus pada pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, terbuka, dan bermartabat," ujarnya.

"Putusan MK ini pun tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh. Cukup dipahami dan diterima. Itu adalah bagian dari kesepakatan kita untuk menetapkan MK sebagai lembaga penjaga konstitusi," katanya lagi.

Baca Juga: Erick Thohir Jadi Cawapres Pilihan Pendukung Prabowo dan Ganjar, Ini Hasil Survei Poltracking

Di antaranya adalah spekulasi dan perdebatan yang kerap mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

"Hal itu tentu tidak baik apalagi di saat kita sedang mendekati pelaksanaan pemilu," ucapnya.

Lebih lanjut, Saleh mengatakan bahwa putusan inu akan menguatkan harapan Menteri BUMN Erick Thohir bersanding sebagai bakal cawapres dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X