Mengerti.id - Seorang pria melakukan penikaman terhadap temannya karena tidak terima dikeluarkan dari grup.
Diduga pelaku merasa sakit hati karena korban mengeluarkan dirinya dari grup WhatsApp mereka.
Pelaku menikam korban dengan sebuah pisau yang kabarnya memang selalu dia bawa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusoworo Wibowo menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari pelaku TT (35) tidak terima karena dikeluarkan oleh korban AD (29) dari grup WhatsApp geng motor.
Polresta setempat berhasil mengungkap kronologi kasus ini tujuh jam setelah kejadian.
Dikutip dari Antara News pada 30 Oktober 2023, ketika menyadari bahwa dirinya dikeluarkan, pelaku mendatangi sang korban.
Pelaku bertanya kepada korban dan kemudian terjadi perkelahian antara keduanya.
Hingga pelaku mengeluarkan sebuah pisau yang selalu dibawanya dan menikam korban.
Korban mendapatkan luka tusuk pada dada bagian kiri hingga tembus ke jantung dan di lengan serta di jari tangan.
Kemudian mengakibatkan nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.
Pelaku TT sudah ditangkap pada malam itu pukul 23.00, di hari yang sama.
Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal, dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.