Eddy Hiariej Punya Harta Rp20 M, Isi Garasinya Hanya 3 Mobil tapi Jadi Tuan Tanah di Sleman

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 22:49 WIB
Eddy Hiareij Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Instagram/@eddyhiariej)
Eddy Hiareij Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Instagram/@eddyhiariej)

Mengerti.id - Harta kekayaan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej turut menjadi sorotan usai kabar ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eddy Hiariej yang dilaporkan pada 2 Maret 2023, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp20.694.496.446.

Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa Eddy Hiariej hanya memiliki tiga buah mobil yang terparkir di garasinya.

Namun sebagian besar aset dan harta kekayaannya di dominasi oleh tanah dan bangunan di Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Biodata Suhartoyo dalam Profil Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman Lengkap: Agama, Pendidikan, Karir, dan Umur

Sangat wajar jika ia disebut-sebut sebagai tuan tanah di Sleman karena memiliki 4 bidang tanah yang sangat luas dengan nilai fantastis.

Berikut rincian harta kekayaan Eddy Hiariej yang dilansir Mengerti.id dari LHKPN pada Kamis, 9 November 2023.

Harta Kekayaan Eddy Hiariej

Pada kategori harta kekayaan tanah dan bangunan, ia memiliki 4 bidang tanah yang semuanya berada di Sleman, Yogyakarta.

Total nilainya sangat fantastis, yakni Rp23.000.000.000 yang terdiri dari dua bidang masing-masing senilai Rp5 miliar, satu bidang senilai Rp10 miliar dan satu bidang Rp3 miliar.

Semua aset tersebut diklaim sebagai hasil sendiri oleh Eddy Hiariej sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN.

 

Kategori berikutnya harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin yang hanya tercatat 3 buah mobil saja.

Ia memiliki satu buah mobil Honda Odyssey tahun 2014 senilai Rp314 juta, Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 senilai Rp468 juta dan Jeep Cherokee Limited tahun 2014 senilai Rp428 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Wiyono

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X