Identitas 4 Korban Pegawai Kereta Api yang Meninggal Akibat Tabrakan KA Turangga dan KA Baraya di Cicalengka

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 06:43 WIB
Ilustrasi. Korban tewas pegawai PT KAI (Kereta AI Indonesia) (Pixabay/mohamed_hassan-)
Ilustrasi. Korban tewas pegawai PT KAI (Kereta AI Indonesia) (Pixabay/mohamed_hassan-)

Mengerti.id – Akibat tabrakan KA Turangga dan KA Baraya di Cicalengka, terdapat 4 orang yang menjadi korban.

Dikabarkan para korban tersebut merupakan para pegawai kereta api yang sedang menjalankan tugasnya pada waktu itu.

Tentu dengan adanya korban tabrakan KA Turangga dan KA Baraya di Cicalengka itu menimbulkan kesedihan berbagai pihak.

Selain dari pihak keluarga yang merasa kehilangan orang terdekat, rasa duka juga turut dirasakan oleh rekan kerja mereka.

Baca Juga: KA Turangga dan KA Lokal Baraya Tabrakan Sebabkan Masinis Jadi Korban, ini Kronologi Kecelakaan

Jenazah berhasil dikeluarkan oleh tim penyelamat yang saat itu tengah tertimbun dan terjepit reruntuhan alat transportasi tersebut.

Setelah teridentifikasi, beberapa jenazah tersebut lalu dibawa ke pihak keluarga untuk dikebumikan dengan layak.

Para korban yang tewas dikabarkan merupakan para pegawai kereta api yang bertugas saat tabrakan KA Turangga dan KA Baraya di Cicalengka.

Tercatat ada empat orang yang merupakan pegawai PT KAI (Kereta Api Indonesia) yang menjadi korban peristiwa tersebut. Dua di antaranya merupakan masinis.

Berikut daftar korban pegawai PT KAI yang tewas saat tabrakan antara KA Turangga dan KA Baraya di Cicalengka.

1. Julian Dwi Setiyono, Masinis asal Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, laki-laki berusia 28 tahun.

2. Ponisam, Masinis asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, laki-laki berusia 47 tahun.

3. Ardiansyah - Pramugara KA asal Kp. Balekambang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, laki-laki berusia 30 tahun.

4. Enjang Yudi Laki-laki PAM Sta. Cimekar (LD/Turun Dinas), laki-laki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X