Buruan Ikut Bansos PKH Lansia Agustus 2024, Intip Cara Memperoleh Rp600 Ribu di Rekening KKS dan Kantor Pos

photo author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 19:36 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH lansia Agustus 2024 dengan cara daftar. (Unsplash/Michael Stevanus Hartono)
Ilustrasi. Bansos PKH lansia Agustus 2024 dengan cara daftar. (Unsplash/Michael Stevanus Hartono)

Mengerti.id - Saat ini Bansos PKH lansia menjadi salah satu program pemerintah yang digadang-gadang dapat mengatasi permasalahan ekonomi bagi orang lanjut usia di Indonesia. 

Berdasarkan peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 tahun 2019, program bantuan tersebut adalah upaya mengurangi permasalahan ekonomi pada masyarakat miskin yang dianggap tidak mampu dalam memenuhi kebutuhannya. 

Tetapi untuk menjadi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori lansia, masyarakat diharuskan sudah terdata di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 

Program Bantuan Sosial ini sudah masuk di tahap 3 yang berlangsung di Juli-September 2024, sedangkan tahap 4 berlangsung antara Oktober-Desember 2024.

Baca Juga: Bansos untuk Lansia Cair Hari Ini! Cek Penerima dan Besaran Program Bantuan Pemerintah Juli 2024

Pada penyaluran bantuan kali ini akan dilakukan secara langsung terhadap Penerima Manfaat (PM) yang dikirim melalui rekening KKS atau Kantor Pos terdekat.

Memiliki kesamaan dengan program yang berlangsung di tahun sebelumnya, program bantuan yang diadakan di tahun 2024 ini memiliki target bantuan yaitu sekitar 10 juta PM. 

Untuk memastikan telah terdaftar sebagai PM, masyarakat tersebut dapat melakukan cek langsung pada laman cekbansos.ac.id dan bisa juga menggunakan aplikasi cek bantuan sosial yang ada. 

Lantas bagaimana cara mendaftarkan diri mengikuti program Bansos PKH bagi lansia? Simak selengkapnya di bawah ini. 

1. Pengecekan di Laman Resmi Kemensos

Pertama-tama calon KPM perlu mengunjungi laman tautan http://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan perangkat atau gadget yang dimiliki. 

KPM juga perlu menyebutkan detail daerah dan memilih nama Provinsi, lokasi Kabupaten, lokasi Kecamatan, dan hingga Desa atau Kelurahan setempat. 

Kemudian nama dari penerima bantuan haruslah orang yang sesuai dengan data-data yang ada pada e-KTP.

KPM memasukkan kode verifikasi yang ingin ditampilkan, kemudian klik tekan tanda ari Data jika KPM akan mengecek hasil dari pencarian yang dilakukan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X