Inilah Cara Mendapatkan Bansos PKH Agustus 2024, Bisa Online dan Offline Cukup 1 Syarat Utama

photo author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 23:35 WIB
Begini cara mendapatkan Bansos PKH di bulan Agustus 2024 secara online dan offline (Instagram @kemensosri)
Begini cara mendapatkan Bansos PKH di bulan Agustus 2024 secara online dan offline (Instagram @kemensosri)

Selain dengan cara offline, mendapatkan Bansos PKH juga dapat dilakukan melalui online menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Pengusul dapat mengunduh Aplikasi 'Cek Bansos' melalui Play Store atau App Store.

Ikuti seluruh langkah yang diminta mulai dari pembuatan akun hingga menambah usulan penerima Bansos PKH.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Agustus 2024, Siap Cair ke Rekening Mulai Rp600 Ribu hingga Rp750 Ribu

Dinas Sosial akan merespon persetujuan setelah proses tambah usulan selesai dilakukan.

Syarat Pengajuan Bansos PKH

Mengusulkan tambahan penerima Bansos PKH harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti berikut:

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

2. Masuk dalam data desa/kelurahan hasil Musdes sebagai warga yang layak menerima bantuan.

3. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, atau Anggota Polri

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nah, untuk data DTKS inilah yang menjadi 1 syarat utama agar dapat ditetapkan menjadi penerima Bansos PKH.

Itulah cara sekaligus syarat mendapatkan Bansos PKH melalui pendaftaran yang dapat dilakukan di bulan Agustus 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Awi Wiyono

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X