Mau Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram? Buruan Lakukan 2 Cara Mudah Mendaftar Bansos Agustus 2024 Ini

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 18:27 WIB
Ilustrasi. Bansos beras 10 Kilogram dengan 2 cara mudah mendapatkannya. (Pixabay/allybally4b)
Ilustrasi. Bansos beras 10 Kilogram dengan 2 cara mudah mendapatkannya. (Pixabay/allybally4b)

Mengerti.id - Salah satu program bansos yang berhubungan dengan bidang pangan yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di Indonesia adalah bantuan beras 10 kilogram.

Tujuan dari program ini adalah membantu masyarakat kecil yang rentan mengalami masalah ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, hal ini sesuai  dengan aturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 pada tahun 2019.

Penerima Manfaat (PM) yang masuk pada kategori ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah rutin mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Target dari program bantuan dari pemerintah ini adalah 22 juta orang yang terdaftar sebagai KPM resmi dan masuk kategori masyarakat dengan ekonomi rendah.

Baca Juga: Dicairkan Agustus 2024! Intip 5 Tahap Pendaftaran Bansos Beras 10 Kilogram

Namun untuk menjadi PM yang terdaftar secara resmi, masyarakat perlu terdaftar terlebih dahulu pada layanan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Kira-kira bagaimana cara mendapatkan bantuan beras 10 kilogram yang pencairannya dilakukan Agustus 2024? Simak penjelasan berikut ini.

1. Cara Daftar dengan Website Kemensos

Masyarakat membuka laman resmi yang disediakan https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan bantuan browser pada laptop atau smartphone.

Calon Penerima Manfaat perlu memasukkan kategori wilayah dari Provinsi, Kabupaten ataupun Kota Tinggal, Kecamatan, dan sampai Kelurahan hingga desa.

Warga perlu mengisi data dengan lengkap disesuaikan dengan nama yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Calon PM perlu mengisi kode captcha yang berada di bawah dengan benar tanpa adanya kesalahan.

Jika kode huruf dirasa kurang terlihat atau tidak jelas, coba klik refresh supaya PM bisa memperoleh kode terbaru dan segera klik tekan cari data.

Jika sudah terdaftar menjadi Penerima Manfaat, maka bisa terlihat pada tabel yang berisikan status dari PM yang bersangkutan, keterangan atau notifikasi, dan periode waktu dalam pemberian program bantuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X