Ayo Ikutan Bansos PKH Ibu Hamil! Intip Cara Memperoleh Rp750 Ribu yang Cair di Rekening KKS pada Agustus 2024

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 09:51 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH ibu hamil dan masa nifas Agustus 2024 dengan cara daftarnya. (Pixabay/StockSnap)
Ilustrasi. Bansos PKH ibu hamil dan masa nifas Agustus 2024 dengan cara daftarnya. (Pixabay/StockSnap)

Mengerti.id - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH ibu hamil dan menyusui atau masa nifas menjadi salah satu gagasan pemerintah yang paling disukai orang tua saat ini terutama bagi kaum ibu-ibu.

Program ini memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu bisa membantu masyarakat miskin terkhususnya ibu hamil dan menyusui atau masa nifas yang membutuhkan bantuan dalam memenuhi kebutuhannya.

Hal ini sesuai tertuang pada peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 tahun 2019, adanya program bantuan yang diberikan pemerintah dapat membantu mengurangi masalah ekonomi kepada masyarakat rentan atau miskin yang resiko mengalami masalah ekonomi.

Pencairannya sendiri diberikan kepada Penerima Manfaat (PM) langsung di Kantor Pos atau rekening KKS terdekat.

Baca Juga: Inilah Cara Mendapatkan Bansos PKH Agustus 2024, Bisa Online dan Offline Cukup 1 Syarat Utama

Program yang berlangsung saat ini memiliki kesamaan dengan tahun lalu yang mempunyai target penerima adalah 10 juta orang.

Pelaksanaan bantuan tersebut telah memasuki tahap 3 antara Juli hingga September 2024, untuk selanjutnya tahap 4 diadakan di Oktober sampai Desember 2024.

Masyarakat perlu mengecek di laman cekbansos.ac.id jika ingin memastikan sudah terdata sebagai PM atau belum, PM harus sudah terdata pada DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bagaimana cara melakukan pendaftaran program Bansos PKH bagi Ibu Hamil dan menyusui atau masa nifas? Simak pembahasan berikut ini.

1. Pengecekan melalui Laman Kemensos

Calon KPM dapat mengunjungi laman resmi Kemensos http://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui smartphone atau laptop yang ada.

Calon KPM harus menjelaskan secara detail terkait lokasi Provinsi, nama Kabupaten, lokasi Kecamatan, dan nama Desa ataupun Kelurahan yang ditinggali saat ini.

Masukkan nama penerima manfaat yang disesuaikan dengan data-data di e-KTP yang sesuai dan ada dengan benar.

Masukkan kode verifikasi lalu tekan klik Cari Data apabila melakukan pengecekan terkait hasil yang ingin ditampilkan.

Selain itu, bisa juga memeriksa di aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui layanan Google PlayStore dengan mudah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X