Catat! 4 Golongan Masyarakat yang Berpeluang Dapat Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 19:16 WIB
Ilustrasi. Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 bagi 4 golongan masyarakat. (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi. Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 bagi 4 golongan masyarakat. (Unsplash/Mufid Majnun)

Mengerti.id - Bansos BLT atau yang disebut sebagai Bantuan Sosial dengan Bantuan Langsung Tunai ini adalah program pemerintah pada 2024 yang bertujuan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Namun bagi masyarakat yang ingin terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus sesuai data-data yang ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut laman pemerintah desa Karang Dima, Bantuan Sosial BLT sendiri merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan dengan syarat dan tanpa persyaratan.

Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi beban perekonomian yang terjadi di tengah masyarakat yang sedang terkena krisis ekonomi.

Baca Juga: Cek Sekarang! Daftar 4 Bansos dari Pemerintah Cair di Bulan September 2024

Pendaftaran program ini bisa secara daring/online dan luring/offline yang sesuai proses verifikasi hingga validasi data pada Instansi yang memiliki wewenang.

Sementara untuk proses pencairan bantuan sosial tersebut, rencananya dilakukan melalui kantor pos atau rekening bank Himbara.

Lalu apa saja 4 golongan masyarakat yang berpeluang dapat Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024? Simak pembahasan berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Golongan masyarakat pertama supaya dapat menjadi penerima bantuan ini yaitu harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang diakui hukum secara sah.

WNI bisa mengikuti program bantuan tersebut dengan membuktikan kepemilikan dari KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang diakui secara sah.

2. Tidak Mempunyai Status sebagai Pegawai Negeri

Penerima bantuan ini bukanlah kriteria masyarakat yang bekerja menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, dan Pegawai lain.

Program ini bertujuan agar masyarakat bisa bekerja tanpa terikat pendapat yang mungkin nantinya didapatkan.

3. Tidak Memperoleh Bantuan Lain

Penerima bantuan untuk program ini tidak mendapatkan bantuan lainnya selain BLT Mitigasi Risiko Pangan dari pemerintah.

Hal ini dimaksudkan agar terhindar dari terjadinya bentrok antara program bantuan sehingga menurunkan efektivitas program yang dijalankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X