Pendaftaran PPPK 2024 Lengkap Jumlah Formasi, dan Kriteria Wajib Dipenuhi

photo author
- Rabu, 25 September 2024 | 12:41 WIB
Ilustrasi: Pendaftaran, jumlah, dan formasi yang tersedia dalam PPPK 2024. (Pexels/Vlada Karpovich)
Ilustrasi: Pendaftaran, jumlah, dan formasi yang tersedia dalam PPPK 2024. (Pexels/Vlada Karpovich)

Mengerti.id – Pendaftaran PPPK 2024 akan segera dimulai, adapun jumlah formasi untuk tingkat pusat dan daerah telah dirilis melalui portal resmi Kementerian PANRB.

Pembukaan PPPK 2024 dan informasi mengenai jumlah formasi yang tersedia ini, lantaran pendaftaran CPNS 2024 telah usai sehingga pemerintah tengah dalam proses pemantapannya.

Pendaftaran PPPK 2024 sendiri, diperkirakan akan kembali dibuka pada rentang bulan September hingga Oktober mendatang.

Hal ini berdasarkan keputusan Menteri PANRB Abdullah Azwar yang termuat dalam Antaranews, dimana dirinya menyampaikan mengenai pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diperkirakan dibuka pada September-Oktober yang berjalan paralel dengan CPNS.

Baca Juga: PPPK 2024: Pendaftaran, Syarat-syarat, hingga Materi Seleksi

Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan sebuah merupakan sebuah hubungan kerja yang memiliki kontrak atau perjanjian dengan jangka waktu tertentu.

Kesempatan ini merupakan momentum emas untuk para pekerja honorer yang ingin memiliki pengalaman dalam sebuah instansi pemerintah.

Pendaftaran dari program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini akan dilaksanakan melalui portal resmi SSCASN dengan link sscasn.bkn.go.id.

Adapun jumlah formasi yang tersedia dalam program perjanjian kerja untuk pegawai pemerintah adalah sebagai berikut ini:

Jumlah Formasi PPPK 20204

Dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa jumlah formasi yang diperuntukan untuk pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sejumlah 1.031.554.

Adapun dengan total formasi tersebut akan terbagi menjadi formasi pusat dan daerah. Formasi daerah sendiri akan terpecah menjadi kategori guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

Syarat Kriteria Pendaftar PPPK 20204

Dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), syarat calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi ini wajib memenuhi kriteria berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ratna Sofia Susilawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X