Pendaftaran PPPK Batal Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Persyaratan yang Paling Utama

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 16:16 WIB
Batal dilaksanakan, pendaftaran PPPK 2024 dijadwal ulang karena sistem.  (Instagram/bkngoidofficial)
Batal dilaksanakan, pendaftaran PPPK 2024 dijadwal ulang karena sistem. (Instagram/bkngoidofficial)

Mengerti.id – Setelah diadakan seleksi pendaftaran CPNS bulan lalu, sekarang sedang persiapan pembukaan pendaftaran PPPK.

Sesuai keputusan dalam raker KemenPANRB dan BKN serta Komisi II DPR RI pada 5-6 September, bahwa pendaftaran PPPK akan dibuka pada 27 September.

Sayangnya, hal tersebut tidak dapat terwujud. Sampai sekarang, pendaftaran untuk para pegawai honorer tersebut masih belum dibuka.

Seharusnya, sehari sebelumnya sudah ada tahapan pengumuman pembukaan untuk seleksi PPPK ini. Namun sampai detik ini masih belum dibuka juga.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Lengkap Jumlah Formasi, dan Kriteria Wajib Dipenuhi

Mengapa seleksi pendaftaran PPPK batal dilaksanakan hari ini? Mari, simak ulasannya berikut ini lengkap dengan jadwal terbaru dan persyaratan yang dibutuhkan.

 

Alasan Batalnya Pengumuman Seleksi PPPK

Penyebab dibatalkannya seleksi tersebut adalah banyak instansi yang masih belum melakukan setting formasi dalam laman SSCASN masing-masing.

Hal tersebut karena padatnya jadwal tahapan seleksi yang harus dilaksanakan di tiap instansi. Seleksi dari tahapan CPNS masih belum tuntas. Mengakibatkan sejumlah instansi terlambat dalam mengupdate sistem SSCASN.

 

Jadwal Terbaru Pendaftaran

Masih belum dipastikan untuk jadwal pengumuman pembukaan seleksi pendaftaran PPPK. Namun, dari pihak BKN menyatakan bahwa setiap instansi yang belum menyelesaikan setting formasi paling lambat tanggal 29 September 2024.

Sehingga kemungkinan pendaftaran akan dibuka sekitar awal bulan Oktober. Para pelamar sebaiknya mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sejak dini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ika Lailatul Rohmah

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X