Mengerti.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi yang wajar dalam negara demokrasi. Ia menegaskan hal ini tidak masalah selama tidak bertentangan dengan konstitusi.
"Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," kata Bima Arya di Mataram, NTB, Sabtu 2 Agustus 2025.
Fokus pada Pengibaran Merah Putih
Bima Arya menyebut Presiden Prabowo telah meminta seluruh menteri untuk mengibarkan bendera Merah Putih di perbatasan negara pada 17 Agustus.
"Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya," ujarnya.
Ia menilai fenomena ini bisa dianggap sebagai kritik sosial yang sah, selama tetap dalam koridor hukum.
Ajakan Hormati Simbol Negara
Sementara itu, Ketua Badan Siber Ansor Ahmad Luthfi mengajak untuk tetap menghormati bendera merah putih.
“Silakan berekspresi, silakan pasang bendera One Piece atau simbol budaya lain, tapi jangan sampai melebihi ketinggian Merah Putih,” katanya.
Luthfi menekankan pentingnya menjaga posisi sakral bendera negara meski budaya pop seperti One Piece semakin populer.
“Kita belajar dari Gus Dur. Kebebasan itu penting, tapi harus tetap dalam bingkai kebangsaan,” ujarnya.
Bima Arya pun mengingatkan, “Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh.”
Fenomena ini ramai dibicarakan setelah banyak warga mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT RI ke-80, yang disebut sebagai simbol kebebasan dan kritik sosial.***