Mengerti.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Tenggara. Penindakan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
"Kemudian terkait dengan perkaranya, yakni terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit, seperti itu," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025, dikutip dari Antara News.
KPK menurunkan tiga tim untuk melaksanakan OTT ini di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Kendari, dan Sulawesi Selatan.
7 Orang Diamankan, Termasuk Penyelenggara Negara
Dalam keterangannya, Asep menyebut total tujuh orang telah ditangkap dari dua titik penindakan.
"Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang," ujar Asep.
Ketujuh orang tersebut berasal dari latar belakang aparatur sipil negara dan swasta. KPK juga menegaskan bahwa di antara mereka terdapat penyelenggara negara.
"Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara," ujarnya.
Saat ini, ketujuh orang yang ditangkap masih dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
"Jadi, nanti rekan-rekan tinggal ditunggu saja karena perjalanannya cukup jauh gitu ya, sehingga mungkin akan sampai di tengah malam nanti atau besok (Jumat 8/8) pagi," terang Asep.
Isu Keterlibatan Abdul Azis Dibantah
Sementara itu, beredar kabar bahwa Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ikut terjaring OTT. Namun informasi tersebut dibantah langsung oleh Abdul Azis.
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping kakak Ahmad Syahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ujarnya di Makassar, Kamis 7 Agustus 2025.
Abdul Azis mengatakan baru mengetahui adanya kabar OTT setelah berita menyebar di media selama tiga jam.