Mengerti.id - Kementerian Keuangan menegaskan bahwa potongan video yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seolah-olah menyebut guru sebagai beban negara merupakan hoaks. Video tersebut dipastikan hasil manipulasi dengan teknik deepfake.
“Video mengenai guru itu beban negara, itu hoaks. Ibu Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan hal tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Deni menegaskan video yang beredar hanyalah potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada potongan informasi di media sosial.
“Marilah kita bijak dalam bermedia sosial,” ujar Deni.
Melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Sri Mulyani juga membantah langsung kabar tersebut.
“Potongan video yang beredar yang menampilkan seolah-olah saya menyatakan guru sebagai beban negara adalah HOAX,” tulisnya.
Ia menambahkan, “Video tersebut adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato saya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus lalu.”
Unggahan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi dari Sri Mulyani, setelah video manipulasi itu sempat viral dan menuai kontroversi.
Dalam pidatonya di ITB, Sri Mulyani membahas mengenai klaster anggaran untuk guru dan dosen, mulai dari gaji hingga tunjangan kinerja. Ia menyebutkan, ada tantangan besar dalam mengelola belanja negara untuk sektor pendidikan.
“Klaster kedua adalah untuk guru dan dosen. Itu belanjanya dari mulai gaji sampai dengan tunjangan kinerja tadi. Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, ‘Oh, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar.’ Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” jelas Sri Mulyani dalam forum tersebut.
Pernyataan itu, kata Deni, sama sekali tidak bermaksud menyebut guru sebagai beban negara, melainkan menjelaskan dinamika pembiayaan di sektor pendidikan.
Anggaran Pendidikan 2026
Pemerintah tetap menegaskan komitmennya terhadap sektor pendidikan. Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian RAPBN 2026, Jumat, 15 Agustus 2025, mengumumkan alokasi sebesar Rp757,8 triliun untuk pendidikan.
Dari jumlah tersebut, Rp178,7 triliun akan difokuskan untuk gaji, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen. Selain itu, tunjangan profesi guru non-PNS dan ASN daerah juga disiapkan secara memadai.