Mengerti.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, KPK kini menelusuri aliran dana yang diduga juga sampai ke pejabat tinggi, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan mantan Menaker Ida Fauziyah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya sedang mendalami dugaan keterlibatan nama besar dalam kasus ini. “Tentunya kami sedang mendalami,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025 malam.
Asep menambahkan, penyidik masih melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang diamankan. “Ini kan baru satu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di malam Kamis (21/8) kemarin, kemudian kami tentu kembangkan,” katanya.
Pada 22 Agustus 2025, KPK mengumumkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya Immanuel Ebenezer. Seluruh tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Daftar tersangka mencakup pejabat eselon II, staf Kemenaker, hingga pihak swasta yang terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, menerima aliran dana fantastis hingga Rp69 miliar pada periode 2019-2024. “Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Gerry Aditya diduga menerima Rp3 miliar, Subhan Rp3,5 miliar, dan Anitasari Kusumawati Rp5,5 miliar. Sejumlah uang disebut mengalir ke berbagai pihak, termasuk Rp3 miliar kepada Immanuel Ebenezer pada Desember 2024.
Setyo juga menyebut aliran dana terkait kasus ini sampai ke penyelenggara negara. “Selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu, HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat,” jelasnya.
Namun, nama FAH, HR, dan CFH hingga kini tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini melebar setelah KPK mengungkap tengah mendalami aliran dana ke Menaker Yassierli dan mantan Menaker Ida Fauziyah. Meski belum ada status hukum terhadap keduanya, penyidik memastikan akan mengembangkan pemeriksaan berdasarkan keterangan tersangka lain.
Kasus ini juga memberi dampak politik signifikan. Yassierli adalah Menteri Ketenagakerjaan aktif, sedangkan Ida Fauziyah sebelumnya menduduki jabatan yang sama. Penyebutan dua nama besar ini membuat kasus Noel semakin kompleks dan menyedot perhatian publik.
Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 ini kini tidak lagi hanya soal Noel dan pejabat menengah Kemenaker, tetapi juga membuka kemungkinan menyeret pejabat tingkat menteri. Publik menantikan sejauh mana KPK akan menindaklanjuti temuan aliran dana tersebut.***