Ternyata Ahmad Sahroni Belum Ajukan Mundur, NasDem Pastikan Statusnya Masih Nonaktif

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 10:02 WIB
Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR memicu sorotan publik. Rumah legislator bahkan jadi sasaran massa. (Instagram/@ahmadsahroni88)
Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR memicu sorotan publik. Rumah legislator bahkan jadi sasaran massa. (Instagram/@ahmadsahroni88)

Mengerti.id - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyampaikan bahwa Ahmad Sahroni belum mengajukan pengunduran diri dari keanggotaannya di DPR. Hal ini ditegaskan saat Saan ditemui di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu 3 September 2025.

Menurut Saan, Sahroni hanya berstatus sebagai kader Partai NasDem yang dinonaktifkan. “Itu belum (Ahmad Sahroni mundur) nanti kita cek ya,” ujar Saan.

Saan menambahkan, kader NasDem lain, Nafa Urbach, juga mengalami hal serupa. Keduanya sudah dinonaktifkan oleh partai dan kehilangan hak-haknya sebagai legislator.

DPP Partai NasDem, kata Saan, telah melayangkan surat ke Fraksi NasDem DPR RI untuk diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR. Surat tersebut berisi permintaan penghentian seluruh hak legislatif Sahroni dan Nafa, termasuk gaji.

Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat menegaskan bahwa pihaknya meminta penghentian gaji, tunjangan, serta fasilitas yang melekat pada Sahroni dan Nafa Urbach. Permintaan itu merujuk pada Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang berlaku sejak 1 September 2025.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor di Jakarta, Selasa 2 September 2025.

Ia menyebut, proses penonaktifan sedang ditangani Mahkamah Partai NasDem. Nantinya, putusan yang keluar bersifat final, mengikat, dan tidak bisa digugat.

Viktor juga mengajak publik untuk menjaga persatuan bangsa. “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan bahwa secara teknis anggota DPR yang dinonaktifkan partai masih menerima gaji. Menurutnya, hal itu disebabkan mekanisme anggaran yang sudah berjalan melalui lembaga terkait.

“Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 1 September 2025.

Kasus penonaktifan Sahroni dan Nafa bukan satu-satunya. Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar, juga ikut dinonaktifkan. Situasi ini memicu sorotan publik terhadap akuntabilitas wakil rakyat.

Tak hanya itu, gelombang kemarahan masyarakat membuat kediaman beberapa legislator menjadi sasaran penjarahan dan perusakan. Rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya ikut diserang massa. Bahkan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menjadi target.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas persoalan politik di Senayan. Publik kini menanti langkah lanjutan DPR dan partai politik dalam merespons tekanan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X