Hotman Paris Samakan Nasib Nadiem dengan Tom Lembong, Bantah Terima Uang

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 19:27 WIB
Ilustrasi: Kuasa hukum Hotman Paris bandingkan kasus Nadiem dengan Tom Lembong, keduanya tak terbukti menerima uang. (Gambar Dibuat dengan AI)
Ilustrasi: Kuasa hukum Hotman Paris bandingkan kasus Nadiem dengan Tom Lembong, keduanya tak terbukti menerima uang. (Gambar Dibuat dengan AI)

Mengerti.id - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa nasib kliennya sama dengan Tom Lembong. Ia menegaskan, meskipun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Nadiem tidak menerima aliran dana apa pun.

“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop,” kata Hotman di Jakarta, Jumat 5 September 2025.

Hotman menegaskan bahwa kondisi yang dialami Nadiem mirip dengan Tom Lembong dalam kasus importasi gula. “Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktur Penyidikan Jampidsus Nurcahyo Jungkung Madyo menyatakan Nadiem telah bersepakat dengan pihak Google untuk menggunakan produk Chrome dalam pengadaan alat TIK.

“Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM (Nadiem Makarim) dengan pihak Google, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK,” kata Nurcahyo di Jakarta, Kamis 4 September 2025.

Nurcahyo menyebut, pada 2020 Nadiem mengundang pejabat Kemendikbudristek dan staf khusus untuk rapat tertutup membahas Chromebook, padahal pengadaan alat TIK belum dimulai. Atas instruksinya, dibuat petunjuk teknis dan pelaksanaan dengan spesifikasi yang mengunci Chrome OS.

Lebih lanjut, Kejagung mengungkap bahwa Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang mencantumkan Chrome OS dalam spesifikasinya. Langkah tersebut dinilai melanggar sejumlah aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hotman Paris membantah keras klaim Kejagung soal adanya kesepakatan Nadiem dengan Google. Ia menyebut pertemuan dengan Google hanyalah pertemuan biasa tanpa ikatan resmi. “Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja dari Google. Kalau laptopnya dari vendor. Vendornya perusahaan Indonesia,” ujarnya.

Dengan pembelaan ini, Hotman menekankan kasus yang menjerat Nadiem sejalan dengan pengalaman Tom Lembong, yakni sama-sama tidak terbukti menerima uang. Ia memastikan proses hukum yang berlangsung masih terus disorot publik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X