Google Sebut Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun di Australia Mustahil Diterapkan

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 18:20 WIB
ILUSTRAI: Australia bersiap menerapkan larangan medsos untuk remaja di bawah 16 tahun, namun Google menyebut kebijakan itu tidak realistis dan sulit ditegakkan. (PublicDomainPictures/pixabay)
ILUSTRAI: Australia bersiap menerapkan larangan medsos untuk remaja di bawah 16 tahun, namun Google menyebut kebijakan itu tidak realistis dan sulit ditegakkan. (PublicDomainPictures/pixabay)

Mengerti.id - Google memperingatkan bahwa undang-undang baru Australia yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial akan sangat sulit diterapkan. Perusahaan teknologi itu menyebut kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan, alih-alih meningkatkan keamanan daring bagi anak-anak.

Menurut laporan Reuters pada Senin, 13 Oktober 2025, peringatan itu disampaikan dalam sidang parlemen Australia menjelang penerapan larangan tersebut pada 10 Desember 2025. Jika jadi diberlakukan, Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan larangan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun.

Rachel Lord, manajer senior urusan pemerintahan YouTube di Australia, mengatakan bahwa meski tujuan pemerintah dinilai baik, undang-undang itu akan sangat sulit ditegakkan dan belum tentu benar-benar membuat anak-anak lebih aman di dunia maya.

“Peraturan ini tidak hanya akan sangat sulit diterapkan, tetapi juga tidak memenuhi janji untuk membuat anak-anak lebih aman saat online,” ujar Lord di hadapan Komite Lingkungan dan Komunikasi Senat Australia.

YouTube awalnya dikecualikan dari daftar platform yang terkena larangan karena dianggap lebih banyak digunakan untuk keperluan pendidikan. Namun, sejak Juli 2025, pemerintah menambahkan YouTube ke dalam daftar platform yang terkena dampak setelah muncul keluhan dari perusahaan teknologi lain.

Google berpendapat bahwa YouTube bukanlah jejaring sosial, melainkan platform berbagi video. Karena itu, menurut mereka, kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan pada YouTube.

Selain itu, Google menilai larangan bagi anak di bawah 16 tahun untuk mengakses YouTube menggunakan akun justru bisa berbalik menjadi masalah baru. Tanpa akun, anak-anak tidak bisa lagi menikmati fitur perlindungan seperti filter konten sesuai usia dan kontrol orang tua.

“YouTube sudah menyediakan produk dan pengaturan kontrol orang tua untuk membantu keluarga mengelola pengalaman anak-anak mereka secara aman,” kata Lord. Ia menambahkan bahwa kebijakan baru justru bisa menghilangkan lapisan perlindungan yang ada di sistem rekomendasi YouTube, yang saat ini membantu mencegah paparan konten berbahaya seperti perbandingan tubuh atau idealisasi kebugaran ekstrem.

Undang-undang baru Australia ini tidak menggunakan sistem verifikasi usia tradisional. Sebaliknya, platform diwajibkan menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan analisis perilaku untuk memperkirakan usia pengguna. Jika tidak mematuhi aturan ini, perusahaan dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar 31 juta dolar AS.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya tekanan diplomatik, Direktur Urusan Pemerintahan Google Australia, Stef Lovett, mengatakan bahwa rekan mereka di Amerika Serikat telah mengetahui tantangan yang dihadapi di Australia. Ia menolak menjawab apakah Google tengah melobi pejabat Washington terkait kebijakan ini.

Larangan ini disahkan pada November 2024, di tengah kekhawatiran yang meningkat soal dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja. Pemerintah Australia menilai langkah ini sebagai upaya melindungi generasi muda dari tekanan sosial dan paparan konten berisiko di dunia maya.

Peraturan tersebut mencakup berbagai platform besar seperti Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, X (sebelumnya Twitter), dan YouTube. Setiap platform diwajibkan menerapkan pembatasan akses untuk pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

Google menyebut bahwa penerapan kebijakan ini juga bisa menghadirkan tantangan teknis besar, terutama dalam membedakan pengguna remaja dengan orang dewasa yang memiliki pola perilaku serupa di internet. Sejumlah anggota parlemen Australia menilai kritik Google sebagai hal yang wajar, namun tetap menegaskan bahwa keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama dalam regulasi digital yang baru.

Meski demikian, sebagian pengamat menilai kebijakan ini bisa memicu perdebatan lebih luas mengenai privasi data pengguna, terutama terkait penggunaan AI untuk menilai usia seseorang berdasarkan aktivitas online. Undang-undang ini akan menjadi uji coba besar bagi hubungan antara pemerintah dan raksasa teknologi global dalam menetapkan batas tanggung jawab atas keamanan pengguna muda di dunia maya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X