Mengerti.id – Clara Shinta diketahui telah didatangi debt collector (DC) buntut hutang yang belum dibayar oleh mantan suami.
Clara Shinta akhirnya mau melunasi hutang suaminya yang diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Ia pun terlibat cekcok tak terbendung dengan pihak leasing hingga hadir salah satu Bhabinkambtibmas yang sedang bertugas.
Baca Juga: Lirik Sholawat Nahdliyah: Tulisan Arab, Latin, Arti dan Pengarangnya
DC tersebut bukannya mereda justru semakin mengganas dan tanpa takut dengan kehadiran salah satu anggota polisi.
Ia bahkan disebut melontarkan kata-kata makian kepada Aiptu Evin Susanto yang tengah bertugas di kelurahan Menteng Dalam.
Dari tiga DC tersebut telah ditangkap dan salah satu dari mereka di kampung halamannya yakni Saparua, Maluku.
Hengki Haryadi selaku Komisaris Besar Polisi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus melakukan upaya pemeriksaan tiga debt collector di kasus Clara Shinta.
Baca Juga: Siapa Pendiri VOC? Ternyata Pahlawan Kemerdekaan Belanda
Kombespol Hengki berharap bahwa langkah yang diambil saat ini merupakan respon cepat adanya intrsuksi dari Kapolda Metro Jaya.
Sebelumnya M Fadli Imran selaku Inspektur Jendral Polisi sudah menyatakan bahwa tidak boleh lagi ada tindakan yang mengarah ke premanisme di seluruh Jakarta.
Pihak kepolisian dengan tegas menangkap dan menindak setiap segala tindak premanisme yang ada di Kawasan DKI Jakarta.
Kronologi Debt Collector Ambil Mobil Clara Shinta
Sebelumnya Clara Shinta mengaku tidak pernah mempunyai tunggakan atau hutang apapun ke pihak debt collector.