Baca Juga: 23 Februari 2023 Adalah Malam Jumat Legi, Ada Tradisi Apa?
Usut punya usut ternyata sang mantan suami lah yang berhutang ke leasing dengan menggadaikan BPKB mobil Clara.
Perempuan berumur 27 tahun itu meminta bukti-bukti surat yang ada terkait perjanjian piutang suaminya.
Clara sudah berbaik hati akan melunasi semua hutang suaminya, namun ia menunggu waktu sebentar agar keluarganya datang mengecek keaslian surat.
Suaminya berhutang sebanyak Rp 200 juta, namun karena bunga dan menunggak akhirnya berjumlah Rp 300 juta.
Niat baiknya itu tidak digubris oleh DC dan malah mengambil paksa kunci mobil Clara, ibu satu anak itu sontak menangis karena mobil itu hasil dari jerih payahnya.
Kawasan kediaman Clara Shinta di daerah Tebet, Jakarta Selatan itu juga hadir security apartemen dan salah satu anggota polisi.
Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Balige yang Cocok untuk Selingan Nonton Turnamen F1 Powerboat di Danau Toba
Security apartemen dan bahkan anggota polisi tersebut tidak dapat mendamaikan cekcok, justru Bhabimkamtibmas Aiptu Evin Susanti kena makian.
Berhasilnya polisi dalam menangkap oknum DC tersebut disambut baik oleh warganet, karena DC dianggap hanya modal suara dan badan besar namun bernyali ciut.
“Hahaha kan, cuma modal suara sama badan gede aja, sebenarnya nyali mah ciut ampe kabur segala wkwkw,” tulis komentar @fitriwahyu_00, dikutip tim mengerti.id dari akun Instgaram @faktanyagoogle pada 23 Februari 2023.
“Ngamok-ngamok depan polisi terus kabur, sungguh gagah berani itu di DC,” tulis komentar @_deephoto.
Demikian informasi mengenai tertangkapnya Debt Collector yang diduga memaki anggota polisi dalam kasus Clara Shinta.***