Mario Dandy Satrio Kuliah di Mana? Ini Sekolah dan Kabar Ia Telah Dikeluarkan

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 18:24 WIB
Mario Dandy Satrio adalah Mahasiswa yang telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya. (Instagram/@mariodandysatriyo)
Mario Dandy Satrio adalah Mahasiswa yang telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya. (Instagram/@mariodandysatriyo)

Mengerti.id - Mario Dandy Satrio terus diberitakan hangat dimana-mana setelah aksinya dalam sebuah video viral di media sosial.

Selain kasus yang menjeratnya, banyak yang penasaran tentang kehidupan pribadi Mario Dandy Satrio salah satunya adalah soal sekolah atau pendidikannya.

Mario Dandy Satrio sendiri diketahui masih berumur 20 tahun dan sering membagikan kehidupan pribadinya yang mewah.

Baca Juga: Masa Lalu Pacar Mario Dandy Satriyo Terungkap, Teman Agnes: dari SD Tuh Ya ....

Mario Dandy Satrio adalah seorang anak dari Pejabat Dirjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.

Ia telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jakarta atas kasus kekerasan terhadap anak GP Ansor, David.

Lalu, Mario Dandy Satrio sekolah dimana saat ini?

Mario Dandy Satrio merupakan seorang Mahasiswa di Universitas Prasetiya Mulya. Ia dikabarkan telah di dikeluarkan karena perbuatannya yang viral tersebut.

Baca Juga: Usai Dipecat Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari Statusnya Sebagai ASN

Hal tersebut disampaikan melalui keterangan resmi di akun Instagram Universitas Prasetiya Mulya yang ditandatangani oleh rektornya, Prof. Dr. Djisman Simandjuntak.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” tulis keterangan tersebut yang dikutip Mengerti.id dari akun Instagram @prasmul pada Jumat, 24 Februari 2023.

Pihak Kampus juga turut memberikan keterangan tentang kasus tersebut dan menilai bertentangan dengan kemanusiaan serta melanggar kode etik maupun peraturan.

“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa,” lanjutnya.

Baca Juga: Profil Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat DJP Jaksel, Diduga Sebagai Pelaku Penganiayaan, Simak Krolonoginya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X