Ingin Punya Jeep Rubicon Seperti Mario Dandy? Ini Ongkos yang Harus Dikeluarkan

photo author
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Ini total biaya yang harus dikeluarkan untuk sebuah Jeep Rubicon. (Pixabay/Ovidiu Creanga)
Ilustrasi. Ini total biaya yang harus dikeluarkan untuk sebuah Jeep Rubicon. (Pixabay/Ovidiu Creanga)

Mengerti.id - Tersangka kasus penganiayaan David Latumahina, Mario Dandy telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian akibat perbuatannya itu.

Mario Dandy diketahui merupakan anak dari pejabat pajak yang kerap memamerkan barang mewahnya di berbagai akun media sosial.

Salah satu yang disorot netizen adalah mobil Jeep Rubicon yang untuk memperolehnya saja membutuhkan ongkos yang harus dikeluarkan sangatlah besar.

Baca Juga: Ngeri! Babe Cabiita Sudah Bayar Pajak Rp167 Juta Masih Didenda Rp70 Juta, Kata Netizen Buat DP Rubicon

Jeep Rubicon yang sering dipamerkan oleh tersangka Mario Dandy ternyata berpelat nomor palsu alias bodong.

Alasan Jeep Rubicon menggunakan nomor palsu dikarenakan untuk menghindari sanksi tilang elektronik yang saat ini berlaku.

Dan sebuah fakta terungkap bahwa Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy ternyata belum membayar pajak.

Hal tersebut menjadi sebuah kenyataan miris dimana ayah Mario Dandy merupakan seorang pejabat pajak sebelum mengundurkan diri.

Baca Juga: 6 Hari Telah Berlalu, Apakah David Sudah Sadar? Berikut Kondisi Anak dari Jonathan Latumahina

Jeep Wrangler Rubicon diketahui merupakan mobil buatan dari Stellantis, salah satu pabrikan mobil di Amerika Serikat.

Jeep Wrangler sendiri merupakan kendaraan SUV (Sport Utility Vehicle) yang memiliki desain khas yang mana eksterior cenderung kotak dan memiliki lampu bundar.

Jeep pada dasarnya memiliki 2 pintu standar dan ada juga model empat pintu sesuai standar yang disebut Wrangler Unlimited.

Produksi yang terbarui merupakan generasi keempat dari kendaraan off-road Wrangler yang telah tersedia dalam bodi dua dan empat pintu.

Baca Juga: Ini Penyebab Kebrutalan Mario Dandy Menurut Pakar Psikologi dan Tokoh NU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Sumber: Jeep

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X