Mengerti.id – Cuti bersama Idul Fitri 2023 diusulkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) maju dua hari hingga dimulai tanggal 19 April 2023.
Dalam konferensi persnya pada Jumat, 24 Maret 2023, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa mengusulkan agar libur cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan menjadi tanggal 19 hingga 25 April 2023 dan masuk kembali tanggal 26 April 2023.
Konsep libur cuti bersama yang dimajukan dua hari ini untuk mengantisipasi kemacetan yang luar biasa apabila dimulai libur pada 21 April 2023.
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Umat Islam 2023
Cuti Bersama Idul Fitri 2023
Sebelumnya, berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah ditetapkan cuti bersama lebaran Idul Fitri 2023 tanggal 21 hingga 26 April 2023.
Usulan Menhub tentang memajukan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 untuk umat Islam ini telah disepakati pula oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Kami bersama bapak Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari jadi tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur tapi masuknya tanggal 26," kata Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Kapan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi 2023? Ini Jadwal dari Pemerintah
Dasar dari pengusulan libur maju dua hari ini yakni kebiasaan keinginan mudik terutama untuk tahun ini dirasa akan tinggi sekali dan volume yang begitu besar.
Apabila mulai libur tanggal 21 April 2022 maka dikhawatirkan akan terjadi penumpukan yang luar biasa di tanggal tersebut.
“Dengan alasan secara tradisional keinginan akan mudik tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat tertuju pada tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan yang luar biasa,” lanjut Budi Karya Sumadi.
Himbauan saat Mudik saat Cuti Bersama Idul Fitri 2023
Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari ke 3: Teks Arab, Latin dan Artinya
Saat mudik untuk merayakan Idul Fitri 2023, salah satu himbauan dari Menteri Perhubungan yakni untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk sarana mudik.
Seperti pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, kecelakaan lalu lintas saat mudik lebaran terjadi pada pengguna kendaraan roda dua.