Mudik Gratis Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemprov DKI Sediakan Belasan Ribu Kuota untuk Lebaran 2023

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 12:46 WIB
Ilustrasi. Mudik gratis Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. (Unsplash/Jalal Kelink)
Ilustrasi. Mudik gratis Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. (Unsplash/Jalal Kelink)

Mengerti.id - Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M banyak masyarakat Indonesia berencana untuk pulang kampung.

Oleh karena itu, terdapat beragam instansi atau pemerintah daerah menawarkan mudik gratis salah satunya adalah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan kuota belasan ribu peserta bagi masyarakat yang akan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M.

Baca Juga: 6 Tips Anti Ngantuk Bagi Pengendara Mobil saat Perjalanan Mudik Lebaran di Waktu Ramadhan

Ketua Forum Warga Kota Jakarta yang dipimpin oleh Azas Tigor Nainggolan mendukung langkah yang telah dilakukan oleh instansi tersebut.

Yang mana melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyelenggarakan mudik gratis sebagaimana seperti tahun sebelumnya.

Hal tersebut sejalan dengan himbauan dari pemerintah pusat yang diwakili oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Wapres Ma’ruf Amin menghimbau agar memanfaatkan fasilitas mudik yang disediakan pemerintah dan perusahaan.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Kuliner di Jombang Jawa Timur yang Bisa di Kunjungi saat Mudik Lebaran

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh penggunaan sepeda motor.

“Kalau bisa, Pemerintah meminta jangan (mudik) pakai motor karena ada mudik gratis,” kata Ma'ruf Amin sebagaimana dikutip Mengerti.id dari antaranews.com, Jumat, 31 Maret 2023.

Diperkirakan untuk lebaran 2023 ini, akan terdapat 123 juta orang yang akan melakukan perjalanan kembali ke kampung halaman.

Salah satu yang berinisiatif adalah Pemprov DKI yang telah mempersiapkan kuota sebanyak 19.280 Peserta.

Baca Juga: Lengkap! Cara Pendaftaran, Syarat dan Jadwal Mudik Gratis 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Sumber: ANTARA News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X