Mengerti.id - Guru madrasah mendapatkan apresiasi dari pemerintah dengan mendapatkan insentif dari pemerintah yang rencananya akan diberikan selama enam bulan.
Dengan adanya insentif kepada guru-guru madrasah non PNS ini tentu saja menjadi kabar yang menggembirakan.
Tunjangan insentif ini akan diberikan kepada guru non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) di semua jenjang yaitu yang berada di tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah (MA).
Baca Juga: Penerimaan Bansos Pangan Selama Bulan Ramadhan dibagi Menjadi 4 Kelompok
Kemenag akan membuka pendaftaran pengajuan insentif guru madrasah Non PNS mulai dari ini hingga tanggal 7 April 2023.
Dirjen Pendidikan Agama Islam, Kemenag, M. Ali Ramdhani di Jakarta sebagaimana yang dikutip mengerti.id dari antaranews.com pada Sabtu, 4 April 2023 menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan dana sebesar Rp324 Milyar sebagai tunjangan untuk 216.461 guru madrasah non PNS.
Sumber dana dari pemberian tunjangan ini berasal dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dhani menyampaikan bahwa, tunjangan yang diberikan dimaksudkan untuk memberikan apresiasi peran guru dan untuk memotivasi agar untuk dapat melaksanakan tugas dan mencapai tujuan belajar.
Baca Juga: 20 Lokasi Penukaran Uang BI Terbaru Area Malang Kota, Cek Jam, Tanggal, dan Maksimal Jatah Tukarnya
Ia memerintahkan agar informasi tentang pengajuan insentif ini disosialisasikan hingga ke kepala seksi madrasah kota/kabupaten dan guru-gurunya.
Informasi terkait pengajuan tunjangan ini dapat diakses melalui website simpatika.kemenag.go.id lengkap beserta petunjuk teknis pelaksanaannya.
Masing-masing guru dapat melakukan pengajuan tunjangan guru dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan melalui akun Simpatika Kemenag.
Sasaran program ini adalah guru non PNS dengan kualifikasi pendidikan DIV/S1 yang berada di daerah khusus dan telah terdaftar di aplikasi SIMPATIKA.
Penerima tunjangan ini diprioritaskan kepada guru yang lebih tua dan telah menjalankan masa pengabdian lebih lama.