Kronologi Ruko Pluit Dibongkar oleh Satpol PP DKI Jakarta Disertai Alasannya Sehingga Viral di Dunia Maya

photo author
- Kamis, 25 Mei 2023 | 10:35 WIB
Kronologi Ruko Pluit Dibongkar oleh Satpol PP DKI (instagram.com/@satpolpp.dki)
Kronologi Ruko Pluit Dibongkar oleh Satpol PP DKI (instagram.com/@satpolpp.dki)

Mengerti.id - Peristiwa Ruko Pluit dibongkar oleh Satpol PP DKI Jakarta menjadi perbincangan netizen dunia maya.

Terdapat kronologi dan alasan kenapa perombakan bangunan itu harus dilakukan oleh pihak pemerintah daerah.

Kronologi Ruko Pluit Dibongkar oleh Satpol PP DKI Jakarta Disertai Alasannya Sehingga Viral di Dunia Maya.

Baca Juga: Kronologi Patung Ganesha di Kawah Bromo Hilang, Warganet: Biarkan Alam yang Membalas!

Dikutip Mengerti.id dari Antara, 24 Mei 2023, para petugas Satpol PP disertai berbagai unsur terkait membongkar secara paksa 22 bangunan ruko yang berada di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pemerintah sebelumnya telah memberitahukan kepada para pemilik bangunan untuk segera melakukan perombakan pada tempatnya sejak hari Jumat, 19 Mei 2023.

Kronologi terjadinya pembongkaran tersebut bermula dari salah seorang ketua RT yang bertempat tinggal di kelurahan Pluit menegur salah seorang pemilik Ruko.

Ketua RT yang diketahui bernama Riang Prasetyo itu berdebat dengan pemilik bangunan tersebut karena dinilai tempat usahanya telah melebihi batas.

Baca Juga: Kronologi Inara Rusli Putuskan Buka Cadar untuk Jadi BA, Wartawan: Masya Allah!

Alasannya pemilik ruko tersebut ternyata telah mendirikan bangunan telah memakan bahu jalan bahkan menutup saluran air dibawahnya.

Video perdebatan tersebut kemudian menjadi viral sehingga kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam penggunaannya ternyata ruko yang berada di Pluit, Penjaringan tersebut dipastikan telah menempati fasilitas umum tanpa izin.

Penempatan fasilitas umum tersebut membuat penyempitan terhadap jalur pedestrian dan saluran air yang berada di bawahnya.

Baca Juga: Kronologi Perampokan di Rumah Walikota Blitar Jawa Timur, Satpol PP Dilumpuhkan dan Istri Disekap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X