Mengerti.id - Sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap David Ozora dilakukan pada Selasa, 6 Juni 2023.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB dan diamankan oleh dua ratus personil polisi.
Selain pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang tersebut pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing meminta pemindahan sel bagi kliennya agar terpisah dengan Mario Dandy.
Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy akan Segera Dimulai, Kepolisian Kerahkan Ratusan Personil
Menurut Happy Sihombing hal tersebut dimaksud agar keamanan Shane Lukas bisa lebih terjamin baik sebagai tahanan maupun selama proses menjalani persidangan.
Happy khawatir jika kliennya akan mendapat tekanan psikologis lagi dari Mario Dandy.
"Adanya penekanan sosial dan psikologis dari Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa," ujar Happy sebagaimana dikutip Mengerti.id dari Antara News pada Rabu, 7 Juni 2023.
Pengacara tersebut menyebut bahwa sebelum penganiayaan terjadi, Shane juga pernah mendapat tekanan psikologis dari Mario Dandy.
Terkait permintaan pemindahan sel tersebut dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan," putus hakim ketua Alimin Ribut Sujono.
Baca Juga: Surat Terbuka Denny Indrayana, Desak DPR Proses Pemecatan Presiden Jokowi
Hakim mengabulkan permintaan tersebut demi keamanan terdakwa Shane yang selama ini masih dalam satu sel dengan terdakwa Mario Dandy di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.
Bahkan jika pihak terdakwa memerlukan keputusan secara tertulis mengenai pemindahan sel tersebut, majelis hakim mengaku siap menyediakan.
Persidangan berikutnya akan digelar pekan depan pada hari Selasa, 13 Juni 2023 dan Kamis, 15 Juni 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.