Mengerti.id - Tak terasa bulan Agustus akan segera berpamitan dan September tak lama lagi akan datang dengan penuh keceriaan.
Apalagi di bulan September terdapat salah satu peringatan hari besar, khususnya bagi Umat Islam yang ditandai dengan warna merah pada tanggalnya.
Ini menunjukkan adanya libur dan cuti nasional yang jatuh pada bulan September tersebut.
Baca Juga: 29 Agustus 2023 Berapa Hijriah? Simak Amalan Penting Hari Ini!
Sehingga ini bisa disesuaikan waktunya bagi orang-orang yang memiliki rencana untuk mengajukan cuti.
Khususnya bagi yang berkeinginan untuk berlibur atau healing guna menghilangkan penat dan rasa stres yang melanda.
Tidak berbeda dari bulan-bulan sebelumnya, tanggal merah dan waktu cuti yang ada pada bulan September 2023 mengacu pada Surat Keputusan Bersama atau yang sering disingkat SKB 3 Menteri.
Dilansir dari laman resmi Kementerian pada 28 Agustus 2023, disebutkan hari dan tanggal berapa saja yang telah ditandai sebagai libur dan cuti nasional pada tahun 2023.
Menariknya daftar tanggal merah sekaligus cuti nasional ini merupakan kesepakatan dari 3 Menteri yang terkait.
Bahkan daftar tersebut berisikan informasi cuti nasional mulai dari bulan Januari hingga Desember 2023.
Baca Juga: Apa Bedanya Sepatu Running dan Training? Cek 5 Rekomendasi Sepatu Lari Harga Ramah di Bawah 300 Ribu
Sehingga bisa menjadi acuan dalam mengatur waktu untuk dapat berlibur maupun healing dimanapun.
Dari SKB tersebut, pada bulan September terdapat satu tanggal merah dan merupakan cuti bersama yaitu pada Kamis, 28 September 2023.
Hari itu merupakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan termasuk dalam salah satu peringatan hari besar di agama Islam.