news

Sidang Tahunan MPR, Koordinator Orkestra Sebut Repons Peserta dan Tamu Merupakan Sebuah Penghormatan

Senin, 3 November 2025 | 18:01 WIB
Ilustrasi: Koordinator Orkestra Sidang Tahunan MPR: Repons Peserta dan Tamu Sebuah Penghormatan buat Kami. (Tangkapan Layar YouTube/DPR RI)

Mengerti.id - Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), Letkol TNI Suwarko, menyampaikan bahwa ia dan timnya merasa dihormati atas sambutan hangat dari para peserta Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.

Hal tersebut diungkapkan Suwarko saat hadir sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang membahas kasus lima anggota DPR RI yang berstatus nonaktif.

"Kami senang ya, kami mendapat respons seperti itu, mereka langsung ada yang berdiri ada yang joget, ada yang ikut nyanyi kami merasa senang tepuk tangan meriah," kata Suwarko di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Menurut Suwarko, reaksi para peserta sidang dan tamu undangan saat Orkestra Simfoni Praditya Wiratama tampil merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan. Ia menilai, respons spontan tersebut muncul karena lagu yang dibawakan timnya mencerminkan suasana sukacita dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Baca Juga: Saksi di Sidang MKD Ungkap DPR Hanya Wajibkan Bawa Lagu Nasional dan Daerah yang Benuansa Ceria

"Lagunya menurut kami rancak gembira karena kita juga menyambut persiapan hari kemerdekaan secara spontan kami lihat itu peserta sidang bukan hanya peserta sidang semua yang ada di situ hampir semuanya lebih banyak yang berjoget," ucapnya.

Suwarko menilai bahwa reaksi para peserta dan tamu dalam Sidang Tahunan Parlemen menunjukkan keberhasilan hasil latihan timnya selama satu bulan. Ia menegaskan tidak ada unsur penghinaan, apalagi indikasi bahwa anggota DPR RI mengabaikan kondisi masyarakat.

"Kami merasa senang, merasa dihargai karena lagu yang kami persiapkan kurang lebih 1 bulan itu ternyata dengan acara adanya mereka ada yang langsung berdiri ada yang ikut nyanyi bagi kami itu respons yang positif dan menggembirakan bagi kami karena apa yang kami tampilkan itu mendapatkan respons yang sangat bagus," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memulai sidang terkait kasus lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, dengan agenda utama mendengarkan keterangan para saksi.

Beberapa saksi yang hadir dalam sidang tersebut antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Suwarko, pakar kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, pakar hukum Dr. Satya Arinanto, sosiolog Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, serta Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyampaikan bahwa sidang pemeriksaan awal ini bertujuan mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang menjadi sorotan publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025, yang berakhir dengan penonaktifan kelima anggota DPR tersebut.

"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam saat membuka sidang.***

Tags

Terkini