news

194 Ribu Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil X-Trail, Penyidikan Berpindah ke Bareskrim

Senin, 24 November 2025 | 10:46 WIB
Ilustrasi: Mobil Nissan X-Trail kecelakaan di KM 136 ternyata menyimpan narkoba dalam jumlah besar, mencapai 194.631 butir. (pixabay/dertrick)

Mengerti.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus narkoba yang ditemukan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136. Langkah ini dilakukan setelah ditemukannya narkoba dalam jumlah besar yang dibuang pemiliknya di lokasi kejadian.

"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat, tanggal 21 November 2025,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin 24 November 2025, sebagaimana dikutip dari Antara News.

Eko menjelaskan bahwa pengambilalihan ini bertujuan mempercepat proses pengungkapan jaringan sindikat narkoba yang diduga terkait dengan penemuan barang bukti tersebut. Dengan dipindahkannya kewenangan penyidikan, seluruh barang bukti juga telah dibawa ke Bareskrim untuk dianalisis lebih lanjut.

Kasus ini bermula saat petugas patroli tol menemukan sebuah mobil hitam Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan pada Kamis 20 November 2025. Saat diperiksa, tidak ditemukan pengemudi maupun penumpang di dalam kendaraan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari mengatakan bahwa petugas melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan. Hasilnya, mereka menemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya: tiga cokelat, satu merah tua, dan satu biru.

"Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika," ujarnya.

Dari pemeriksaan lanjut, narkoba dalam 34 kantong tersebut dilaporkan berisi pil ekstasi yang jumlahnya mencapai sekitar 194.631 butir. Jumlah tersebut menempatkan kasus ini di kategori pengungkapan barang bukti skala besar.

Ditemukannya barang bukti dalam jumlah masif menimbulkan dugaan kuat bahwa mobil yang ditinggalkan tersebut merupakan bagian dari distribusi jaringan narkoba berskala nasional atau transnasional. Identitas pemilik kendaraan kini menjadi fokus penyelidikan.

Polda Lampung sebelumnya melakukan pendalaman awal guna mengetahui pemilik dan identitas orang yang mengendarai mobil tersebut saat kecelakaan terjadi. Namun dengan pengalihan penanganan ke Bareskrim, penyidikan kini dilakukan di tingkat pusat oleh tim khusus.

Koordinasi antara petugas tol, TNI, dan kepolisian dalam temuan ini menjadi faktor penting dalam memastikan barang bukti tersimpan aman dan terjaga keutuhannya, sebelum akhirnya dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan.***

Terkini