Mengerti.id - Kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin dan satu orang lain dari peneliti BRIN terhadap Muhammadiyah telah memasuki tahapan baru.
Salah satu terduga pelaku ujaran kebencian yaitu AP Hasanuddin telah ditangkap oleh pihak kepolisian belum lama ini.
Salah satu pengurus Pemuda Muhammadiyah harap Thomas Djamaluddin juga diselidiki karena diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Harapan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah setelah mendengar kabar penangkapan AP Hasanuddin.
Nasrullah juga mempercayakan pengusutan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan menangkap salah satu pelaku.
Pengurus Muhammadiyah itu juga meminta kepolisian segera memproses hukum inisial TJ yang menjadi asal mula pemantik permasalah tersebut.
Dia menjanjikan segenap elemen Muhammadiyah akan terus mengawal kasus tersebut dan para pelaku hingga dibawa ke pengadilan.
“Kami menghimbau seluruh warga Muhammadiyah khususnya kader pemuda Muhammadiyah untuk memantau perkembangan kasus tersebut ke depannya,” kata Nasrullah, sebagaimana dikutip Mengerti.id dari situs antaranews.com, 1 Mei 2023.
AP Hasanuddin dikabarkan ditangkap oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di daerah Jombang, Jawa Timur pada hari Minggu, 30 April 2023 kemarin.
Walaupun begitu belum ada rincian yang jelas mengenai penangkapan pelaku yang melakukan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.
Ujaran kebencian yang dilakukan oleh AP Hasanuddin bermula ketika mengomentari cuitan yang dilakukan oleh Thomas Djamaluddin.