news

Kapuspenkum Kejagung Tegaskan Pentingnya Jaringan Antar Lembaga dan Media dalam Peningkatkan Public Trust

Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:41 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana (Dok, Kejagung)

Mengerti.id -  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menyebut pentingnya networking antar lembaga.

Menurutnya itu tidak hanya berguna untuk komunikasi serta koordinasi, tetapi harus memanfaatkan dalam membangun jejaring intelijen dan penyebaran berita positif mengenai Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Ketut Sumedana ketika menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Pengawasan di Kejaksaan seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs, Sidang Bharada E 25 Oktober 2022 Periksa 12 Saksi

Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga mengatakan jaringan media juga perlu diperluas sampai ke daerah.

Ia menjelaskan jika saat ini Kejagung memiliki grup media yang beranggotakan lebih dari 800 media baik media online, media massa, termasuk media televisi.

Dengan demikian, pemberitaan menjadi masif juga cepat tersampaikan ke masyarakat secara update, akurat, cepat dan tepat. 

Di samping itu, grup ini dapat mendeteksi dini atau memitigasi pemberitaan yang negatif mengenai jajaran Kejaksaan. Jadikan humas dan penkum ini tidak saja responsif tapi juga media darling yang selalu sabar melayani awak media, friendly dan menyampaikan hal-hal baik untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust).

Baca Juga: 5 Hewan Pengusir Santet dan Makhluk Halus, Ada yang Dapat Dipelihara di Rumah

“Di era keterbukaan ini, kita seperti aquarium dimana semua bisa melihat, mengomentari dan menilai Kejaksaan. Oleh karenanya, sudah menjadi tugas kita untuk menyajikan hal-hal positif dan baik tentang kinerja Kejaksaan sehingga mindset media ke masyarakat juga sama seperti yang kita harapkan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengatakan pemanfaatan media adalah hal yang urgent dalam segala hal karena tugas media yang membangun citra Kejaksaan ke masayarakat baik itu media sosial maupun media elektronik.

Oleh sebab itu, Ketut Sumedana berpesan untuk jangan ragu, takut dan pelit untuk membagikan informasi yang baik dan positif. Jadikan media sebagai sahabat sekaligus teman kerja dalam rangka kolaborasi publikasi kinerja Kejaksaan.

Baca Juga: Hati-Hati, Kandungan Skincare ini Tidak Boleh Dipakai Bersamaan Karena Bisa Merusak Kulit

Selanjutnya, ia mengatakan Satgas 53 sebagai penegak disiplin dan integritas diharapkan juga bisa menjadi sumber berita yang positif bagi Kejaksaan, paling tidak seperti harapan Bapak Jaksa Agung.

Halaman:

Tags

Terkini