Soal Kematian Santri Gontor, Mahfud MD: Ada Proses Hukumnya

photo author
- Rabu, 7 September 2022 | 16:15 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd)
Menkopolhukam Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd)

Mengerti.id -  Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD turut berkomentar soal kasus kematian santri di Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur.

Mahfud MD mengatakan jika pihak pesantren telah menyatakan akan tunduk pada proses hukum.

Sebagaimana diketahui jika ada kasus dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.

"Enggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," kata Mahfud MD, Rabu 7 September 2022, dikutip Mengerti.id dari Antara.

Baca Juga: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa KPK di Jayapura

Mahfud memberikan pernyataan tersebut usai  menghadiri pembukaan Dialog Publik RUU KUHP, di Kota Bandung.

Pria kelahiran Madura itu mengatakan jika kasus itu akan diserahkan ke proses hukum yang berlaku.

"Jadi biar saja, ada proses hukumnya," kata dia.

Pondok Pesantren Gontor sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi serta telah meminta maaf atas insiden tersebut.

Baca Juga: Hotman Paris Buka Suara Terkait Kasus Kekerasan di Ponpes Gontor yang Menewaskan Santrinya

Berikut pernyataan tertulis yang diperoleh redaksi Mengerti.id

PERNYATAAN RESMI PONDOK MODERN DARUSSALAM GONTOR TERKAIT WAFATNYA SANTRI AM DARI PALEMBANG

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Semoga rahmat, karunia dan ridho Allah SWT selalu tercurah kepada kita semua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X