Mengerti.id - Libur natal 2022 dan tahun baru 2023 selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat.
Tahun 2022 sudah memasuki penghujung tahun, Apakah dapat Libur Panjang? Simak Jadwalnya.
Pemerintah telah resmi menetapkan libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Dalam ketetapan hasil SKB 3 Menteri tersebut menetapkan bahwa libur nasional Hari Raya Natal 2022 jatuh pada hari Minggu, 25 Desember 2022.
Pada ketetap SKB juga menyebutkan tidak ada hari libur lain atau cuti bersama, setelah tanggal 25 Desember 2022.
Artinya pada hari Senin, 26 Desember 2022 tidak ada libur cuti Bersama.
Baca Juga: Rekomendasi! 4 Camilan atau Snack Enak di Libur Natal dan Tahun Baru, Lengkap dengan Resepnya
Bagimana dengan perayaan libur tahun baru 2023?
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, menyebutkan bahwa libur nasional tahun baru 2023 jatuh pada hari Minggu, 1 Januari 2023.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal 31 Desember 2022 dan 2 Januari sebagai cuti Bersama, yang artinya libur pada tahun baru hanya ditetapkan 1 hari, pada tanggal 1 Januari 2023.
Baca Juga: Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2022, Libur Sekolah Tanggal Berapa?
Sehingga pada libur Natal 2022 dan Tahun baru 2023 hanya ditetapkan masing-masing 1 hari, dan keduanya jatuh pada hari minggu.
Ketetapan ini membuat sulit untuk merencanakan liburan panjang, mengingat pandemi masih belum berakhir, ada baiknya liburan kali ini dilakukan dirumah saja.