Mengerti.id - Sahat Tua Simanjuntak baru saja tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Desember 2022 kemarin.
Menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang tertangkap OTT, menjadi banyak yang penasaran dengan total kekayaan Sahat Tua Simanjuntak.
Pada saat OTT yang dilakukan di Rabu malam pukul 20.24 WIB, KPK tidak hanya menangkap Sahat Tua Simanjuntak saja. Melainkan bersama dengan tiga orang lainnya.
Baca Juga: Profil Johanis Tanak Pimpinan KPK dan Biodata Lengkap dengan Kekayaan, Asal, Pendidikan hingga Karir
Tiga orang tersebut diantaranya adalah staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya.
Seperti yang dilansir dari Antara, penangkapan tersebut ada kaitannya dugaan kasus suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.
KPK juga telah menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Saat ini pun penyelidikan masih terus dikembangkan.
Sahat Tua telah menjabat menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim sejak tahun 2019. Ia merupakan dari Fraksi partai Golkar.
Mengenai total kekayaan Sahat Tua, terakhir ia melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2021 lalu, sebagai laporan periodik tahun 2020 dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jatim.
Baca Juga: Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resminya https://elhkpn.kpk.go.id, jumlah kekayaan dari Sahat Tua Simanjuntak yaitu Rp10.700.966.004.
Sesuai yang tercatat, total kekayaan Sahat Tua tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan juga di Kota Jakarta Timur.
Selain itu, Sahat Tua juga memiliki tiga unit mobil dengan nilai seharga Rp1.730.000.000.
Tiga mobil itu terdiri dari Toyota Velfire tahun 2015 senilai Rp600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 seharga Rp430.000.000, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 seharga Rp700.000.000.