Mengerti.id - Menko Polhukam tak bersedia melayani tantangan debat yang dilayangkan Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.
Tantangan itu terkait dengan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.
"Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah," tulis Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu 8 Januari 2023.
Baca Juga: Update Kasus Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut Bukan Pelanggaran HAM Berat
"Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya," lanjut pria kelahiran Madura itu.
Ia lantas menyarankan Jumhur berdebat dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.
"Saya usulkan dia agar menantang debat Ali Mochtar Ngabalin. Biar seimbang. Tapi sy tak tahu Ngabalinnya mau atau tidak," tulis Mahfud.
Namun banyak yang menilai jika pernyataan Mahfud ini hanya sindiran kepada Jumhur.
Baca Juga: Nilai Perkembangan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas!
Polemik Perppu Cipta Kerja
Perppu Cita Kerja yang diteken Jokowi beberapa waktu lalu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Jumhur termasuk pihak yang cukup keras menentang terbitnya Perppu tersbut. Ia bahkan menantang sejumlah orang, diantaranya adalah Mahfud MD dan Yusril Izha Mahendra.
"Mahfud dan Yusril merupakan profesor hukum dan ahli tata negara, tetapi saya tidak takut berdebat dengan mereka berdua terkait Perppu Cipta Kerja," ujar Jumhur dalam keterangannya, Sabtu 7 Januari 2023.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menyoroti Perppu ini.