Mengerti.id – Korea Selatan ternyata termasuk negara ramah bagi ibu dan ayah yang sedang cuti.
Namun pemberlakuan cuti di Korea Selatan ini hanya ditujukan untuk para ibu yang melahirkan dan ayah.
Pemberlakuan cuti hamil di Korea Selatan yang awalnya 12 bulan, kini menjadi 18 bulan.
Pertambahan masa cuti hamil oleh Korea Selatan ini sebagai bentuk dorongan pemerintah kepada masyarakatnya.
Agar lebih banyak pasangan-pasangan yang berinisiatif mengambil cuti hamil, dikarenakan angka kelahiran di negara itu sangat rendah.
Warga Korea Selatan memang dikenal sebagai warga dengan angka kelahiran rendah dan angka kematian tinggi.
Baca Juga: 7 Tradisi Perayaan Masyarakat Tionghoa Pada Saat Tahun Baru Imlek di Berbagai Negara Asia Tenggara
Karyawan yang mengambil cuti terkadang dianggap tidak produktif lagi, sehingga takut jika dipecat.
Lalu banyak usia produktif di Korea yang merasakan stress dengan beban kerja dan tuntutan hidup.
Stress dan beban tersebut menyebabkan masyarakat tidak kuat, dua hal itu menjadi salah satu pemicu untuk melakukan bunuh diri.
Hal ini pastinya berdampak buruk pada tatanan negara, hingga menyebabkan berkurangnya warga.
Sebuah negara dengan populasi penduduk yang makin berkurang berdampak pada tenaga kerja yang ikut berkurang.