Mefenamic Acid Obat Apa? Biasa Digunakan untuk Sakit Gigi

photo author
- Minggu, 15 Januari 2023 | 14:45 WIB
ilustrasi Mefenamic Acid (Pixabay/qimono)
ilustrasi Mefenamic Acid (Pixabay/qimono)

Mengerti.id - Mefenamic Acid atau Asam Mefenamat adalah obat yang biasa digunakan untuk meredakan rasa nyeri.

Beragam rasa nyeri yang bisa diredakan oleh Mefenamic Acid tersebut antara lain sakit gigi, sakit kepala, nyeri otot, dismenore primer, dan peradangan.

Mefenamic Acid atau Asam Mefenamat juga dipakai untuk mengatasi rasa nyeri yang terjadi pasca operasi yang dilakukan.

Baca Juga: Protes Pemerintah Netanyahu! Puluhan Ribu Orang Israel Turun Ke Jalan

Asam Mefenamat memiliki kinerja yang hampir sama dengan obat pereda nyeri lainnya yaitu menghambat enzim penghasil prostaglandin.

Prostaglandin merupakan senyawa yang diproduksi di hampir semua sel dalam menghadapi cedera dan penyakit. Prostaglandin yang diproduksi dapat menyebabkan rasa sakit.

Asam Mefenamat tersedia dalam beberapa merk dagang. Ukuran yang sering ditemukan dan dijual adalah 250 mg dan 500 mg.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ivan Fadilla: Agama, Umur, Istri, Profesi, dan Karir Mantan Suami Venna Melinda

Produk Asam Mefenamat tersedia dalam bentuk tablet dan sirup. Obat tersebut dapat dibeli dengan resep atau tanpa resep sama sekali.

Jika membeli Asam Mefenamat tanpa menggunakan resep dari dokter disarankan menanyakan cara penggunaan tersebut kepada penjual obatnya tentang prosedur pemakaiannya.

Asam Mefenamat telah diketahui sebagai obat yang dapat meredakan rasa nyeri. Selain sakit gigi dan sakit kepala, obat tersebut dapat digunakan bagi wanita yang sedang mengalami masa haid.

Baca Juga: Avanafil Obat Apa? Biasa Dipakai Pria dalam Mengatasi Masalah Ranjang

Walaupun bisa dibeli tanpa melalui resep dokter, obat Asam Mefenamat tidak boleh digunakan sembarangan.

Selain itu juga, Asam Mefenamat tidak boleh digunakan bersamaan dengan obat lainnya tanpa sepengetahuan dari dokter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X