Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Kemdikbudristek Ditunda! Simak Penjelasannya!

photo author
- Jumat, 3 Februari 2023 | 09:18 WIB
Ilustrasi:  Resmi Ditunda Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Kemdikbudristek Belum Jelas Sampai Kapan.  (Instagram/@nunuksuryani)
Ilustrasi: Resmi Ditunda Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Kemdikbudristek Belum Jelas Sampai Kapan. (Instagram/@nunuksuryani)

Mengerti.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memutuskan menunda pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud , Prof Dr Nunuk Suryani melalui unggahan Instagram @nunuksuryani pada Kamis, 2 Februari 2023 menginformasikan penundaan pengumuman seleksi hasil PPPK Guru 2022.

“Bpk ibu Guru mohon perhatian,” ungkap Nunuk dikutip Mengerti.id di unggahan Instagram @nunuksuryani

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi ASN Guru PPPK 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id

Berdasarkan agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya untuk pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 dapat dilihat pada hari Jumat, 3 Februari 2023.

Untuk alasan penundaan belum diketahui dengan jelas menurut Karo Humas BKN Setya Pratama, hanya Kemdikbudristek yang bisa menjelaskan apa alasan penundaan hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Penundaan hasil seleksi PPPK Guru ini masih belum tahu kejelasannya sampai kapan, hanya diinformasikan hasil seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Para pelamar bisa mengecek hasil seleksi PPPK Guru 2022 melalui dua link resmi.

Yang pertama link Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan yang kedua link Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Informasi Lengkap PPPK Guru Kemdikbudristek dari Persyaratan Umum Hingga Proses Seleksi

Tadi pagi rapat antara BKN dengan Kemdikbudristek telah terlaksana namun,hasil akhirnya diputuskan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 yang sebenarnya akan diumumkan di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada 2-3 Februari 2023.

Cara Cek Pengumuman Melalui Situs BKN:

1. Klik https://sscasn.go.id/

2. Klik menu ikon garis baris tiga pada sudut atas layar bagian kanan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X