Cek gurupppk.kemdikbud.go.id untuk Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 dan Jadwal Lengkapnya

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 20:26 WIB
Ilustrasi: Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 (gurupppk.kemdikbud.go.id/)
Ilustrasi: Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 (gurupppk.kemdikbud.go.id/)

Mengerti.id - Login di laman gurupppk.kemdikbud.go.id untuk melihat pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 dan jadwal selanjutnya.

Informasi hasil seleksi PPPK Guru 2022 secara resmi diumumkan melalui website gurupppk.kemdikbud.go.id mulai 2 hingga 3 Februari 2023.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ditujukan bagi pelamar dengan kategori Pelamar Prioritas 1 (P1), Pelamar Prioritas 2 (P2), Pelamar Prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum.

Baca Juga: Lupa Password Saat Masuk ke Akun SSCASN, Begini Cara Memperbaikinya

Langkah Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 melalui gurupppk.kemdikbud.go.id

1. Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id
2. Klik ikon garis tiga di sebelah kanan atas layar
3. Pilih opsi Pengumuman pada menu
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tertera di layar
5. Hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan muncul di layar

Bagi peserta yang keberatan dengan hasil seleksi PPPK Guru 2022, dapat mengajukan sanggahan mulai 4 hingga 6 Februari 2023.

Masa jawab sanggah akan berlangsung pada 7 hingga 13 Februari 2023.

Peserta yang lolos pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022, dapat langsung memeriksa jadwal selanjutnya untuk mencegah terlewatnya informasi.

Baca Juga: Wajib Disimak! Cek sscasn.go.id Untuk Lihat Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Dilansir dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, seleksi PPPK Guru 2022 berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebagai berikut.

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022

Pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum: 2 hingga 3 Februari 2023

Masa sanggah: 4 hingga 6 Februari 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X