Mengerti.id - Sebagai seorang muslim, hari Jumat merupakan salah satu hari yang paling dimuliakan oleh Allah SWT.
Pasalnya, pada hari Jumat tersebut umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal Ibadah.
Maka dari itu, setiap hari Jumat tersebut diadakan sholat Jumat yang biasa dilaksanakan di masjid.
Salah satu hal yang terpenting dalam melaksanakan sholat Jumat adalah mendengarkan khotib menyampaikan khutbah.
Sebagian besar orang tentu sudah mengetahui bahwa saat mendengarkan khutbah tersebut harus memperhatikan dengan seksama.
Penjelasan tersebut tercantum dalam salah satu hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan an-Nasa’i.
“Apabila engkau berkata kepada temanmu: Diamlah (untuk mendengar dengan seksama) pada hari Jumat saat imam khutbah, maka engkau telah menyia-nyiakannya,” (HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan an-Nasa’i).
Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang bergurau dan berbicara saat mendengarkan khutbah tersebut?
Mengenai larangan dan cara untuk mengingatkan seseorang yang sedang berbicara saat mendengarkan khutbah tertulis dalam kitab syarah Muslim.
“Apabila seseorang menegur dengan ucapan ‘Anshit’ (diamlah untuk mendengarkan seksama), maka sesungguhnya teguran itu merupakan amar ma’ruf yang sia-sia, namun mulia,” (Syekh an-Nawawi, Syarah Muslim).
Selain penjelasan diatas, Syekh an-Nawawi juga memberikan cara yang lebih efektif untuk memperingatkan seseorang saat berbicara ketika khutbah berlangsung.
Cara tersebut ialah dengan tanda isyarat yang mengartikan kata ‘diam’, dan apabila orang tersebut masih tidak memahami maknanya maka bisa melakukan teguran dengan ringkas.