Puasa Daud Berapa Hari? Simak Niat, Tata Cara dan Keutamaan Ibadah Sunah yang Diamalkan Rasulullah

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 18:32 WIB
Ilustrasi. Tata cara, niat, keutamaan, serta lamanya menjalankan puasa Daud bagi umat Islam. (Pexels/khats cassim)
Ilustrasi. Tata cara, niat, keutamaan, serta lamanya menjalankan puasa Daud bagi umat Islam. (Pexels/khats cassim)

Mengerti.id – Puasa Daud termasuk ibadah sunah ini tak jarang diamalkan umat Islam untuk mendapatkan ridho dan pahala dari Allah Swt.

Sesuai namanya, puasa Daud dilakukan Nabi Daud As sebagai bukti kecintaannya kepada Sang Pencipta. bahkan Nabi Muhammad Saw pun mengamalkannya.

Dalam hadis yang diriwayatkan HR Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw bersabda untuk menjalankan puasa Daud selama sehari dan berbuka sehari.

Baca Juga: Kalender Hijriah Bulan November 2023, Lengkap dengan Jadwal Puasa Sunnah

Dengan kata lain, ibadah sunah ini bisa dilakukan selang-seling yang membuatnya fleksibel seperti puasa Senin Kamis.

Niat dan tata cara puasa Daud

Meski bisa dilakukan kapan saja, ada beberapa hari yang diharamkan untuk menjalankan puasa Daud. Dua di antaranya saat Idulfitri (1 Syawal) dan Iduladha (10 Zulhijah).

Hari tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah), dua hari yang diragukan (30 Sya'ban dan pelaksanaan rukyatul hilal), serta separuh terakhir bulan Sya'ban adalah hari-hari lain yang dilarang.

Untuk memulai ibadah sunah ini, umat Islam dapat membaca niat pada malam hari sebelum tidur:

نَوَيْتُ صَوْمَ دَاوُدَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Baca Juga: 6 Rekomendasi Oli Terbaik untuk Motor CBR150R, Lengkap dengan Harganya

Nawaitu shauma daawuda sunnatal lillahi ta'ala.

Artinya: "Sengaja saya niatkan berpuasa sunah Daud karena Allah Ta'ala,"

Ada pula niat yang dapat dibaca pada siang hari apabila lupa diucapkan pada malam hari. Niat ini bisa dibaca dari pagi sampai sebelum waktu zuhur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X