Apa Hukum Mengumandangkan Adzan saat Bayi Baru Lahir? Ini Pendapat Ulama dari Berbagai Mazhab

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 12:04 WIB
Ilustrasi hukum mengumandangkan azan saat bayi baru dilahirkan menurut pendapat ulama dari berbagai mazhab  (Pexels/Isaac Taylor)
Ilustrasi hukum mengumandangkan azan saat bayi baru dilahirkan menurut pendapat ulama dari berbagai mazhab (Pexels/Isaac Taylor)

Mengerti.id - Ajaran Islam menganjurkan umatnya untuk mengumandangkan azan setelah bayi dilahirkan.

Begitu dilahirkan, ayah si kecil dianjurkan melantunkan azan di telinga kanan dan ikamah di telinga kiri bayi.

Bacaan azan bertujuan untuk mengenalkan bayi kepada Alloh SWT sedari kecil bahwasannya dengan kuasa Alloh ia telah diciptakan.

Selain itu sesuai sabda Rasulullah SAW, setan akan ketakutan dan akan berlari jika mendengar suara panggilan shalat ini.

Baca Juga: 4 Aturan Puasa Sunnah di Bulan Rajab Menurut Mazhab Hambali, Salah Satunya Tidak Boleh Sebulan Penuh

Perkara tersebut dijelaskan dalan Alquran surat Ali Imran ayat 36 yang memiliki arti sebagai berikut.

“Maka ketika melahirkannya, dia berkata, ‘Ya Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan.’ Padahal Allah lebih tahu apa yang dia lahirkan, dan laki-laki tidak sama dengan perempuan. ‘Dan aku memberinya nama Maryam, dan aku mohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari (gangguan) setan yang terkutuk’.” (QS: Ali Imran :36).

Hal ini melatarbelakangi pendapat bahwa saat si kecil dilahirkan. setan akan datang untuk menancapkan tusukan ujung jarinya pada kedua mata anak Adam.

Tujuannya tidak lain adalah untuk mencari pengikut, setan ingin mengganggu kelahiran anak untuk membutakannya agar tidak dapat melihat yang benar dan salah.

Oleh karena itu, saat si kecil baru lahir bayi harus didengarkan suara azan. Anjuran ini diberikan Rasulullah SAW agar umatnya terhindar dari gangguan setan.

Kegiatan tersebut juga ditegaskan oleh mayoritas ulama dalam mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hambali.

Bahwa penyambutan si kecil yang baru lahir dengan melantunkan kalimat Allah hukumnya adalah sunnah.

Baca Juga: Apa Hukum Berbicara saat Mendengarkan Khutbah Jumat?

1. Mazhab Hanafi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X