Mengerti.id – Make up atau bersolek merupakan aktivitas yang erat kaitannya dengan perempuan.
Pemakaian make up biasa dilakukan mulai di dalam rumah hingga saat menghadiri sebuah acara atau ketika bekerja.
Setiap kaum perempuan terutama yang menganut agama Islam, memiliki kewajiban untuk sholat. Sehingga ada pertanyaan bolehkan make up setelah wudhu?
Wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat, sehingga harus dilakukan. Terkait hal ini, pemakaian produk kosmetik ternyata tidak membatalkan wudhu.
Baca Juga: Benarkah Wudhu Suami Istri akan Tetap Batal Jika Bersentuhan? Ternyata Begini Alasan Sesungguhnya
Hal ini karena produk kosmetik bukanlah barang yang termasuk najis atau akan membatalkan wudhu.
Dalam hadits riwayat Imam Al Baihaqi dari Nafi, Nabi SAW bersabda,” Jika salah satu dari kalian shalat, maka pakailah dua helai baju, karena Allah lebih berhak untuk dihiasi. Maka jika kamu tidak memiliki dua baju, hendaklah memakai sarung ketika shalat. Dan janganlah salah satu di antara kalian berselimut dalam shalatnya seperti berselimutnya orang Yahudi.”
Pendapat serupa juga ditemui dalam keterangan Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Dr. Muhammad Abdus Sami’ dari Dar Ifta Mesir.
Dalam keterangan Syaikh Dr. Muhammad Abdus Sami’ tersebut, disebutkan bahwa memakai make up dan bedak, tidak membatalkan wudhu dan tidak pula membatalkan shalat sebab bukan benda najis.
Saat memakai bedak dan kosmetik lain setelah berwudhu dilakukan untuk melaksanakan shalat dengan rapi dan bersih, maka hal tersebut memiliki hukum sunnah.
Rasulullah juga menganjurkan kepada umatnya untuk melaksanakan shalat dalam keadaan rapi, bersih, berdandan dan memakai wewangian.
Bagi para muslimah yang memiliki kebiasaan bersolek atau berdandan, hal perlu diperhatikan bukan setelah berwudhu melainkan sebelumnya.
Meskipun saat ini telah banyak produk kosmetik berlabel halal, pemakaiannya tidak bisa sembarangan.