Panduan dan Syarat Pemotongan Hewan Qurban untuk Idul Adha yang Sesuai dengan Syariat Islam

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 19:17 WIB
Panduan dan syarat menyembelih hewan qurban sesuai syariat Islam. (Pexels/Gabriela Cheloni)
Panduan dan syarat menyembelih hewan qurban sesuai syariat Islam. (Pexels/Gabriela Cheloni)

Mengerti.id - Hari raya Idul Adha identik dengan ibadah qurban, dimana umat islam dengan melakukan penyembelihan sapi, kambing, domba, ataupun unta.

Pemilihan hewan dapat dilakukan sesuai batas kemampuan finansial masing-masing individu.

Sebelum melakukan penyembelihan hewan, menjadi penting untuk mengetahui dan memperhatikan panduan dan syarat pemotongan yang baik dan benar.

Hal ini dikarenakan, tata cara panduan dan syarat-syarat pemotongan harus dipenuhi serta dilaksanakan agar hewan yang disembelih tersebut sah dan diterima.

Lantas bagaimanakah tata cara dan syarat menyembelih hewan untuk Idul Adha yang sesuai dengan syariat islam?

Baca Juga: Khutbah Sholat Idul Adha, Beberapa Kekeliruan Umat Islam dalam Melaksanakan Ibadah Qurban

Panduan dan Syarat Menyembelih Hewan Kurban Sesuai dengan Syariat Islam

Syarat Menyembelih Hewan qurban Sesuai Syariat Islam yang dilansir dari Mega Syariah memuat tentang:

1. Orang yang menyembelih hewan qurban harus beragama islam yang sudah dewasa serta berakal sehat.

2. Hewan yang disembelih adalah hewan yang sesuai dengan ketentuan hewan yang boleh diqurbankan.

3. Alat yang digunakan untuk menyembelih harus tajam dan tidak boleh tumpul. Alat yang tumpul berpotensi besar dapat menyakiti hewan.

4. Saat menyembelih harus menyebut nama Allah.

5. Memutus tiga saluran saat menyembelih yang terdiri dari saluran pernapasan (hulqum), saluran makanan (mari'), dan dua pembuluh darah (wadajain) harus terputus secara sempurna.

Adapun Panduan Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam yang Dikutip Dari Nu Online, Menyebutkan bahwa:
1. Membaringkan hewan qurban pada sisi kiri dengan menghadap kiblat. Ikatlah kaki hewan untuk mencegah gerakan yang berlebihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ratna Sofia Susilawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X